16 Desember 2019 14:47:37
Ditulis oleh Admin

Rehab Rumah Tidak Layak Huni Kegiatan yang berjalan setiap Tahun

http://margorejo-kerek.desa.id   Pemerintah Kabupaten Tuban dan Pemerintah Desa Margorejo saling bersinergi dalam Upaya pengentasan kemiskinan. Hal ini bisa dilihat dari Kegiatan Pembangunan atau Rehab Rumah Tidak Layak Huni yang di agendakan setiap Tahunnya didanai oleh APBDes dengan Bantuan Keuangan Kabupaten dan Dana Desa. Program Kegiatan Rehab Rumah Tidak Layak Huni sangat penting untuk pengentasan kemiskinan.

Adapun Mekanisme  Program RTLH ini agar bisa berjalan tepat sasaran, baik untuk perbaikan rumah maupun pembangunan rumah baru, Kepal Desa Margorejo melakukan Musyawarah Desa dengan Kepala Dusun dan RT RW Perangkat Desa dan perwakilan Masyarakat untuk memberikan usulan jumlah rumah,identitas dan lokasi masing masing rumah. Dengan usulan usulan tersebut nantinya akan diperiksa dan diseleksi agar tepat sasaran lalu di tuangkan dalam Program atau Kegiatan Tahunan Pembangunan Desa.

Dalam upaya program pengentasan kemiskinan tersebut, Pemdes Margorejo telah merealisasikan Anggaran Pembangunan di lima Kepala Keluarga kurang mampu untuk Tahun Anggaran 2019 dan akan berkelanjutan di tahun tahun berikutnya. Selain untuk pengentasan kemiskinan program RTLH di anggap mampu meningkatkan budaya hidup Sehat melalui tempat tinggal yang layak huni.

.



image
Gambar Tambahan 1 Lihat Gambar
image
Gambar Tambahan 2 Lihat Gambar
image
Gambar Tambahan 3 Lihat Gambar
Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus