30 April 2014 18:41:13
Ditulis oleh Admin

PKK

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS PENGGERAK PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)

MASA JABATAN 2019 s/D 2024

DESA MARGOREJO KECAMATAN KEREK KABUPATEN TUBAN

Surat Keputusan Kepala Desa Margorejo Nomor : 188.45/39/KPTS/414.408.07/2019  tanggal 30 September 2019 tentang Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

 

 

 PEMBINA

KEPALA DESA MARGOREJO

 

 

 KETUA

 ENDRAWASIS

 

 

 WAKIL KETUA

 AYU OKTAVIA

 

 

 WAKIL KETUA DUA

 SRI WAHYUNI

 

 

 SEKRETARIS I

 ROZIATUN

 

 

 SEKRETARIS II

 SUPRIYATI

 

 

 BENDAHARA I

 DWI WIDYAWATI

 

 

 BENDAHARA II

 NYA'IN

 

 

 POKJA I

  • KETUA
  • SEKRETARIS
  • ANGGOTA
  •  TIWUK
  • SAYIDATUN NI'MAH
  • ENDANG DW
  • RUSMINI

 

 POKJA II

  •  KETUA
  • SEKRETARIS
  • ANGGOTA
  •  JUARI
  • SARINAH
  • HJ. ANI S
  • KUMINI

 

 POKJA III

  • KETUA
  • SEKRETARIS
  • ANGGOTA
  •  MU'AWANAH
  • TRIMURNI
  • MAHMUDAH
  • PUJI

 

 POKJA IV

  • KETUA
  • SEKRETARIS
  • ANGGOTA

 

  •  DENY M
  • HENI
  • TYA
  • DWI YANTI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus